Rabu, 30 Maret 2016

Target Proyek Listrik 35.000 MW Dan Dukungan Energi Dari FSRU Lampung

Saat ini Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyiapkan infrastruktur gas bumi yakni fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung untuk mendukung kehandalan pasokan gas bumi di wilayah Barat dan wilayah Tengah Indonesia. Hal ini merupakan salah langkah kelanjutan yang terus di bangun dalam program kerja keras pemerintah sekarang guna mencapai target Proyek Listrik 35.000 MW yang terus di kejar serta di kerjakan. Kesiapan FSRU Lampung untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, merupakan berita yang lumayan bagus untuk kita perhatikan, karena pencapaian target Proyek Listrik 35.000 MW tentunya sangat di nantikan oleh kita, walaupun sebelumnya banyak yang memberikan tanggapan negatif dari target yang di canangkan pemerintah tersebut.

Yang pastinya setiap target juga rencana kerja jangka panjang dan pendek pasti terdapat tanggapan omptimis serta pesimis pasti selalu ada. Tanggapan tersebut bisa berasal dari internal maupun eksternal dari orang atau pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut baik secara langsung ataupun tidak. Namun yang jelas pemerintahan Presiden Joko widodo sekarang sudah menetapkan angka target dan batas waktu pencapainya. Pemerintahan Pak Jokowi pun sampai dengan saat ini terus bekerja keras mengejar, mengupayakan, serta mengerjakan setiap target yang telah di tetapkan. Proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di proyek listrik 35.000 MW antara lain adalah
PLTGU Jawa 1 1600 MW
PLTGU Jawa-Bali 3 Peaker 500 MW
PLTGU Muara Karang (peaker) 500 MW
PLTGU Jawa 2 (Tanjung Priok) 800 MW
PLTMG Belitung V 30 MW
PLTMG Bangka Peaker 100 MW
PLTMG Tanjung Pinang II 30 MW
PLTMG Bengkalis 18 MW
PLMG MPP Kaltim 30 MW
PLTGU Sulsel Peaker 450 MW
dan banyak lagi lainnya.

FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) lokasinya berada di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung. FRSU adalah sebuah  terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). Setelah kita membaca berita , cerita dan informasi seputar FSRU Lampung yang siap dukung proyek listrik 35.000 MW dari berbagai media tentunya pengetahuan atau wawasan kita tentang energi menjadi sedikit bertambah bukan?

Sudah banyak kita membaca, mendengar dan mendapat info dari siaran berita televisi tentang Pemerintah yang berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW) dalam jangka waktu 5 tahun (2014-2019). Pemerintah bersama PLN dan swasta akan membangun 109 pembangkit; masing-masing terdiri 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta/Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW. Dan pada tahun 2015 PLN akan menandatangani kontrak pembangkit sebesar 10 ribu MW sebagai tahap I dari total keseluruhan 35 ribu MW. Banyak yang pesimis akan tercapainya target tersebut hingga batas waktu yang telah di tentukan, Akan tetapi Presiden kita Joko Widodo menegaskan bahwa “Target 35 ribu MW bukan target main-main, itu realistis. Jadi harus dicapai dengan kerja keras,” tandas Joko Widodo. “Listrik yang cukup, adalah kunci bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. Penegasan tersebut sebetulnya merupakan hal yang di nanti kan masyakat agar jajaran yang berada dalam pemerintahan sekarang bekerja keras untuk mewujudkanya bukan untuk menghindarinya.

Walaupun bukanlah perkara mudah untuk merealisasikan program tersebut. Pemerintah telah menerapkan strategi-strategi pelaksanaan proyek 35 ribu MW, antaralain:
- Mempercepat ketersediaan lahan dengan menerapkan Undang-undang 2/2012 tentang pembebasan lahan
- Menyediakan proses negosiasi harga dengan menetapkan harga patokan tertinggi untuk swasta dan excess power
- Mempercepat proses pengadaan dengan mengacu pada Permen ESDM 3/2012 dengan alternatif penunjukan langsung atau pemilihan langsung untuk energi baru terbarukan (EBT), mulut tambang, gas marjinal, ekspansi, dan excess power
- Memastikan kinerja pengembang dan kontraktor andal dan terpercaya melalui penerpan uji tuntas (due diligence)
- Mengendalikan proyek melalui project management office (PMO)
- Memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait
- dll Aj, termasuk info yang saat ini kita dapatkan yaitu tentang FSRU Lampung yang siap mendukung proyek listrik 35.000 MW

Dengan tambahan kapasitas pembangkit beserta jaringan transmisinya, kebutuhan listrik nasional akan tercukupi sehingga rasio elektrifikasi pada tahun 2019 dapat mencapai 97%. Juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyerapan tenaga kerja baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang kita semua idam idamkan. Semoga FSRU Lampung yang di kelola Perusahaan Gas Negara ini  bisa menjadi salah satu penunjang tercapainya proyek listrik 35.000 MW dan proyek pemenuhan kebutuhan Energi listrik Di negeri kita. Aamiin

http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/8286-fsru-lampung-siap-dukung-proyek-listrik-35000-mw.html
http://www.pln.co.id/blog/35-000-mw/

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi