Rabu, 30 Maret 2016

Distribusi 1,1 Juta Meter Kubik LNG Perusahaan Gas Negara di FSRU Lampung

Di lampung dari awal april hingga menjelang akhir tahun ini FSRU Perusahaan Gas Negara menerima dan menyalurkan 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG. Hal ini mungkin di kerjakan guna mencukupi kebutuhan konsumsi energi masyarakat lampung hingga ke sumatera selatan. FSRU adalah kependekan dari floating storage and regasification unit, yakni sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG sebesar 170.000 meter kubik dan kemampuan regasifikasi mencapai 240 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Terletak di lepas pantai yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung, keberadaan FSRU Lampung ini akan mendukung pemanfaatan sumber gas di luar wilayah Indonesia bagian Barat.

Pendistribusian oleh FSRU Lampung sekitar  1,1 juta meter kubik LNG ini, tentunya di harapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi pelanggan Perusahaan Gas Negara di area tersebut. Sebagai masyarakat kita menyambut gembira atas suplai energi dari program progam Perusahaan Gas Negara di lampung dan penyebaran infrastruktur di bidang energi untuk daerah daerah lain juga. Suplai kebutuhan energi yang cukup secara perlahan akan meningkatkan produktivitas warga masyarakat tersebut dan mendorong kemajuan taraf hidup serta peningkatan perekonomian masyarakat.

Sebelum di distribusikan LNG tersebut melalui proses regasifikasi (mengubah dalam bentuk cair menjadi gas) gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuhan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ), sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan. langkah PGN pada FSRU Lampung ini tentunya menjadi jalan keluar atau salah satu solusi dari menurunya produksi minyak dan gas bumi di Indonesia bagian Barat.

dalam sebuah komentar pembaca pada berita online detikcom ada satu komentar penggunna yang patut kita cermati agar program pemerintah untuk mencukupi kebutuhan energi masyarakat bisa menjadi lebih baik lagi serta terus mengalami peningkatan. @arsoebarkah pada berita tersebut ber komentar seperti ini: "sebelum memasok gas ke luar wilayah lampung tolong di perhatikan pada pemerintah pusat bahwa listrik di wilayah lampung sudah seperti minum obat kalo padam gak kenal siang dan malam,kenapa wilayah lain yg utama untuk listrik sedangkan lampung masih kekurangan daya listrik nya". tentunya komentar atau tanggapan seperti ini akan sering kita dapatkan jika kita berdiskusi dengan masyarakat di sana. Dan sebagai informasi tambahan saja di daerah daerah lampung pelosok seperti waykanan, waytuba dan beberapa daerah lainya masih ada lho warga masyarakat yang belum mendapatkan aliran listrik ke rumah mereka.

Adanya Fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung, yang dikelola PT PGN LNG Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ini, kita berharap kebutuhan masyarakat akan energi menjadi tercukupi.

http://finance.detik.com/read/2016/03/24/125147/3172318/1034/fsru-lampung-salurkan-11-juta-meter-kubik-lng-tahun-ini
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/03/24/134840126/FSRU.Lampung.akan.salurkan.1.1.Juta.Meter.Kubik.Kargo.LNG

Setiap Pergerakan kita Butuh Energi. Begitu juga kemajuan dan perekonomian suatu daerah semakin berkembang maka akan semakin membutuhkan pula sumber bahan bakar (energi) agar roda kehidupan terus berputar dan berkjalan.

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi

Semoga Sukses Selalu