Jumat, 01 April 2016

FSRU Lampung Di Lepas Pantai

FSRU Lampung yang di kelola oleh Perusahaan Gas Negara terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung. Labuhan Maringgai adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lampung Tenggara, Lampung, Indonesia dengan kode pos 34198. Pada tahun 2015 di kecamatan ini didirikan stasiun transit pipanisasi gas PT PGN. Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon. Konsumen PGN Pada umumnya adalah sektor rumah tangga, komersial dan industri. Penyaluran gas alam untuk pertama kali tercatat dilakukan di Cirebon tahun 1974, lalu merambah di wilayah Jakarta tahun 1979, daerah Bogor tahun 1980, kota Medan tahun 1985, seputar Surabaya tahun 1994, dan meluas ke Palembang tahun 1996.

Karena kinerjanya yang terus mengalami peningkatan, di tahun 1984 statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum Gas Negara Perum lalu pada tahun 1994 statusnya ditingkatkan lagi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dengan penambahan ruang lingkup usaha yang lebih meluas yaitu selain di bidang distribusi gas bumi juga di bidang yang lebih ke sektor hulu yaitu di bidang transmisi, dimana PGN berfungsi sebagai transporter.

FSRU Lampung adalah sebuah terminal terapung yang dilengkapi dengan fasilitas untuk menampungan gas cair atau LNG serta menjadi tempat peruntukan proses mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). FSRU Lampung di sebutkan memiliki kapasitas penampung LNG hingga mencapai 170.000m3 dan kapasitas proses regasifikasi sampai dengan 240MMSCFD (juta kaki kubik per hari)

Dimulai sekarang atau April hingga akhir tahun 2016, FSRU Lampung menerima dan menyalurkan 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup, di Jakarta, Kamis (24/3/2016). Menurut Heri, hal ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan. Fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung, masih dikelola PT PGN LNG Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sampai dengan saat ini

FSRU Lampung ini sangat mendukung pemanfaatan sumber gas di luar wilayah Indonesia bagian Barat untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan gas bagi Sumatera Bagian Selatan dan Jawa Bagian Barat di karenakan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia bagian Barat saat ini cenderung menurun.


Pada tahun 2014 PGN FSRU Lampung tercatat memperoleh pasokan gas sebanyak 5 kargo LNG Tangguh. Pada tahun 2015 alokasi LNG dari Tangguh tersebut akan meningkat hingga mencapai 14 kargo. PGN FSRU Lampung merupakan bagian integral dari Proyek Gas Bumi Terintegrasi Indonesia yang sedang dibangun dan dikembangkan oleh PGN. FSRU Lampung diintegrasikan dengan jaringan pipa transmisi dan distribusi sehingga dapat dipergunakan secara luas oleh semua sektor industri, rumah tangga, UKM listrik dan transportasi di berbagai daerah. Mulai dari Lampung sendiri, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.


http://finance.detik.com/read/2016/03/24/125147/3172318/1034/fsru-lampung-salurkan-11-juta-meter-kubik-lng-tahun-ini
https://id.wikipedia.org/wiki/Labuhan_Maringgai,_Lampung_Timur
http://esdm.go.id/berita/40-migas/6857-mulai-agustus-fsru-lampung-salurkan-gas-ke-industri.html

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi

semoga sukses selalu