Kamis, 31 Maret 2016

Cara Kerja FSRU Lampung

Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi pelanggan Perusahaan Gas Negara di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan pada april hingga akhir tahun 2016 ini, FSRU Lampung menerima dan menyalurkan 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG. Juamlah kargo gas yang di terima dan di salurkan oleh FRSU Lampung ini terlihat mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Pada hari Sabtu, 10/05/2014 telah di beritakan di portal berita online finance.detik.com, yang memberikan keterangan informasi bahwa: Floating Storage Receiving Terminal (FSRU) Lampung milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah tiba di lokasi dan akan segera beroperasi menyalurkan gas ke Lampung atau Jawa Barat, Banten dan Jakarta. Lantas bagaimana cara kerja fasilitas ini?


Seorang Vice President Corporate Communication Perusahaan Gas Negara yang di sinyalir memiliki nama Ridha Ababil menjelaskan, FSRU sejatinya adalah sebuah kapal yang dilengkapi oleh peralatan yang mampu merubah LNG (Liquid Natural Gas/Gas Alam Cair) dari bentuk cair ke bentuk gas (Regasifikasi) untuk kemudian disalurkan ke konsumen melalui jaringan pipa gas.

"FSRU lampung memiliki ukuran panjang 294 meter, lebar 46 meter dan bobot 81.900 ton. Dengan dimensi yang cukup besar tersebut FRSU Lampung di nyatakan:
- Bisa menampung LNG sebanyak 170.000 meter kubik
- FRSU Lampung juga memiliki daya atau Kemampuan regasifikasi maksimal 240 juta kaki kubik perhari (MMSCFD),"
- PGN FSRU Lampung juga sudah memiliki dasilitas untuk break-bulking, yaitu fasilitas untuk memuat LNG dari FSRU ke kapal LNG kecil guna mensuplai LNG ke wilayah lain di Indonesia.
- Merupakan bagian dari terminal penerima LNG
- PGN FSRU Lampung mulai dibangun di Hyundai Heavy Industries (Ulsan, Korea) pada Oktober 2012 dan selesai pada 7 April 2014
- Kapalnya di sewa dari Hoege Indonesia,perusahaan Norwegia tapi berbendera Indonesia.
- Masa pakai kapal sampai 25 tahun

Perusahaan Gas Negara menggelontorkan investasi hingga sebesar US$250 juta untuk sewa kapal sekaligus sejumlah investasi lain termasuk biaya operasional fasilitas ini selama 25 tahun. Dalam beroperasi, FSRU ini menerima gas berupa LNG cair yang diangkut dari sumur migas oleh kapal angkut. LNG tersebut kemudian di ubah menjadi gas (regasifikasi) lalu dialirkan melalui pipa bawah laut. Dalam proses penerimaan dan regasifikasi semuanya dilakukan di area lepas pantai. Jadi tidak berada di dekat perkampungan atau perumahan warga.

Proses selanjutnya yang di kerjakan Setelah melalui regasifikasi, gas kemudian masuk ke Tower Yoke Mooring System (TYMS). Fasilitas ini yang menghubungkan antara FSRU dengan jaringan pipa ke daratan melalui dasar laut. "Jaringan pipa di bawah lautnya memang statis, tapi untuk TYMS ini bisa berputar hingga 360 derajat. Jadi meskipun FSRU bergerak karena terbawa ombak tapi proses pengaliran gas tidak terhenti, tetap jalan,.

Di darat, gas akan diterima oleh fasilitas yang dinamakan Terminal Penerima LNG untuk akhirnya dialirkan ke konsumen memalui jaringan pipa yang dikelola perusahaan. "Jarak antara FSRU lampung dengan daratan itu sekitar 21 Kilo Meter (Km).Dipilihnya Lampung sebagai lokasi pembangunan terminal dikarenakan posisi Lampung sangat strategis sebagai penghubung energi antara Jawa dan Sumatera.

Data berdasarkan keterangan yang di berikan Ridha dalam Site Visit FSRU Lampung, Sabtu, (10/5/2014).

Saat ini Gas bumi sudah menjadi sumber energi keseharian dan masa depan bagi Indonesia. Dari sisa cadangan minyak dan gas bumi (migas) Indonesia sekarang, hampir 85 persen merupakan gas. Artinya, masih banyak cadangan gas yang bisa diproduksikan untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun untuk diekspor. Seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi nasional, kebutuhan energi, termasuk gas, juga ikut naik. Alokasi gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri pun ikut naik. Sejak tahun 2003, penyaluran gas untuk domestik mengalami peningkatan rata-rata sembilan persen per tahun.

Sebagai informasi selingan, pada tahun 2012, alokasi gas untuk pasar domestik mencapai 3.550 miliar British thermal unit per hari (bBtud) atau 49,5 persen. Pada tahun berikutnya, alokasi gas naik menjadi 3.774 bBtud atau 52,15 persen. Tahun berikutnya lagi, alokasi gas untuk dalam negeri kembali naik. Sesuai kontrak, gas yang dialokasikan untuk konsumen domestik mencapai 3.981 bButd atau 54,2 persen. jadi dari tahun ketahun alokasi gas untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terus meningkat hal ini tentunya kita harapkan menjadi signal produktivitas serta perekonomian indonesia meningkat.

 Lanjutkan,...!!!



https://humasskkmigas.wordpress.com/2014/06/17/dukungan-infrastruktur-untuk-pengembangan-gas/#more-469
http://finance.detik.com/read/2014/05/10/133238/2578977/1034/ini-spesifikasi-dan-cara-kerja-fsru-lampung
http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/03/24/tahun-ini-fsru-lampung-salurkan-11-juta-meter-kubik-kargo-lng

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi